loading...

Thursday, October 18, 2012

Kapolda: Masih Kecil Kena Pidana, Itu Kiamat Kecil

 
 
 KOMPAS.com/Indra Akuntono Suasana mediasi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, bersama Kapolda DKI Jakarta, Kepala dan Komite SMA-SMK se-DKI Jakarta, membahas aksi tawueran antarpelajar, di Hotel Sultan Jakarta, Selasa (2/10/2012).

TERKAIT:
  • Pelajar Terlibat Tawuran Jalani Pembinaan di Polda
  • Cegah Tawuran, Kasat Reskrim Bagikan Nomor HP
  • Komunitas Pendidikan Diminta Introspeksi
  • UMI Bubarkan Lembaga Kemahasiswaan Teknik
  • Tawuran Belum Teratasi
JAKARTA, KOMPAS.com - Tawuran pelajar yang belum mereda membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S Radjab mengambil tindakan. Dia mengumpulkan 78 orangtua dari siswa SMA Bakti yang tertangkap polisi hendak menyerang siswa SMK 29.Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat lantai 2, Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2012). Selain orangtua, hadir juga 78 siswa SMK Bakti Cawang yang diamankan sejak Selasa (16/10/2012) kemarin.

Melihat wajah para orangtua yang penuh keprihatinan tak urung Kapolda ikut menyampaikan keprihatinannya.

"Kalian masih kecil sudah kena pidana. Itu kiamat kecil bagi orangtua. Semua orangtua pasti tidak ingin anaknya masih seusia ini sudah berurusan dengan polisi karena pencurian, narkoba atau tawuran," pesan Kapolda.

Untung menegaskan, sebagai salah satu pemangku kepentingan dalam penanganan kasus tawuran, kepolisian sudah mengupayakan berbagai cara. Di antaranya, membahas penanganan tawuran pelajar dengan pihak-pihak terkait seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, organisasi alumni, dan para tokoh masyaraka. Sayangnya, langkah-langkah tersebut terasa belum menemui hasil. Tawuran pelajar masih terjadi, korban masih berjatuhan.

"Kalian inilah calon-calon pemimpin bangsa, penerus kepemimpinan. Nanti yang gantiin Pak SBY, yang ganti Menteri, yang gantiin saya sebagai Kapolda, ya kalian ini," kata Untung memberikan motivasi.

Menanggapi pernyataan Kapolda, salah satu orangtua murid lantas meminta pertimbangan untuk meringankan sanksi bagi para pelajar. Menurut ibu tersebut, ia dan orangtua lainnya sudah mendidik anak-anak mereka dan terus melakukan pengawasan terhadap mereka.

"Mungkin anak-anak kami tidak bersalah, hanya dipaksa dan ikut-ikutan. Tapi, mereka tidak berani mengutarakan kepada polisi. Karena itu saya minta kalau bisa anak-anak kami tidak diproses secara keras," kata orangtua murid.

Menanggapi pernyataan itu, Kapolda mengutarakan bahwa kepolisian sudah berupaya menegakkan hukum secara bijak. Ia meyakini orangtua sudah mendidik anak secara maksimal dan terus memberikan perhatian kepada mereka sebagaimana dibuktikan dengan kehadiran mereka di Mapolres.

"Datang dan melihat anak-anak di sini sudah buktikan perhatian dan tanggung jawab Bapak-Ibu. Tapi persoalan ini harus dilihat dari beberapa sudut pandang," tandas Untung.

Ia menegaskan, masalah kemanusiaan, hak sebagai anak, dan proses hukum yang manusiawi akan tetap diperhatikan polisi. Akan tetapi, pertimbangan tersebut tidak menafikan penindakan secara hukum demi memberikan efek jera sekaligus menjaga ketertiban umum.

"Hukum itu tetap hukum. Ada proses-proses yang dipertimbangkan, siapa pelakunya, ini semua akan dipertimbangkan," pungkas Kapolda.
sumber:  http://megapolitan.kompas.com/read/2012/10/17/20043118/Kapolda.Masih.Kecil.Kena.Pidana.Itu.Kiamat.Kecil?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp
loading...