Jika suatu zat berbahaya telah
mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau
masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap
sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat
berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air
tanah dan udara di atasnya.
C. Sumber Pencemaran Tanah
Sumber pencemar tanah, karena
pencemaran tanah tidak jauh beda atau bisa dikatakan mempunyai hubungan erat
dengan pencemaran udara dan pencemaran air, maka sumber pencemar udara dan
sumber pencemar air pada umumnya juga merupakan sumber pencemar tanah.
Sebagai contoh gas-gas oksida
karbon, oksida nitrogen, oksida belerang yang menjadi bahan pencemar udara yang
larut dalam air hujan dan turun ke tanah dapat menyebabkan terjadinya hujan
asam sehingga menimbulkan terjadinya pencemaran pada tanah.
Air permukaan tanah yang mengandung
bahan pencemar misalnya tercemari zat radioaktif, logam berat dalam limbah
industri, sampah rumah tangga, limbah rumah sakit, sisa-sisa pupuk dan
pestisida dari daerah pertanian, limbah deterjen, akhirnya juga dapat
menyebabkan terjadinya pencemaran pada tanah daerah tempat air permukaan
ataupun tanah daerah yang dilalui air permukaan tanah yang tercemar tersebut.
Maka sumber bahan pencemar tanah dapat dikelompokkan juga menjadi sumber
pencemar yang berasal dari, sampah rumah tangga, sampah pasar, sampah rumah
sakit, gunung berapi yang meletus / kendaraan bermotor dan limbah industri.
D. Komponen - Komponen Bahan
Pencemaran Tanah
1. Limbah domestik
Limbah domestik dapat berasal dari
daerah: pemukiman penduduk; perdagang-an/pasar/tempat usaha hotel dan
lain-lain; kelembagaan misalnya kantor-kantor pemerintahan dan swasta; dan
wisata, dapat berupa limbah padat dan cair.
1.1. Limbah padat berupa senyawa
anorganik yang tidak dapat dimusnahkan atau diuraikan oleh mikroorganisme
seperti plastik, serat, keramik, kaleng-kaleng dan bekas bahan bangunan,
menyebabkan tanah menjadi kurang subur. Bahan pencemar itu akan tetap utuh
hingga 300 tahun yang akan datang. Bungkus plastik yang kita buang ke
lingkungan akan tetap ada dan mungkin akan ditemukan oleh anak cucu kita
setelah ratusan tahun kemudian.
Sampah anorganik tidak ter-biodegradasi,
yang menyebabkan lapisan tanah tidak dapat ditembus oleh akar tanaman dan tidak
tembus air sehingga peresapan air dan mineral yang dapat menyuburkan tanah
hilang dan jumlah mikroorganisme di dalam tanahpun akan berkurang akibatnya
tanaman sulit tumbuh bahkan mati karena tidak memperoleh makanan untuk
berkembang.
1.2. Limbah cair berupa; tinja,
deterjen, oli, cat, jika meresap kedalam tanah akan merusak kandungan air tanah
bahkan dapat membunuh mikro-organisme di dalam tanah.
Limbah pertanian
Limbah pertanian dapat berupa
sisa-sisa pupuk sintetik untuk menyuburkan tanah atau tanaman, misalnya pupuk
urea dan pestisida untuk pemberantas hama tanaman. Penggunaan pupuk yang terus
menerus dalam pertanian akan merusak struktur tanah, yang menyebabkan kesuburan
tanah berkurang dan tidak dapat ditanami jenis tanaman tertentu karena hara
tanah semakin berkurang. Dan penggunaan pestisida bukan saja mematikan hama
tanaman tetapi juga mikroorga-nisme yang berguna di dalam tanah. Padahal
kesuburan tanah tergantung pada jumlah organisme di dalamnya. Selain itu
penggunaan pestisida yang terus menerus akan mengakibatkan hama tanaman kebal
terhadap pestisida tersebut
E. Penanggulangan Komponen Bahan
Pencemaran Tanah
Limbah domestic, yang sangat banyak
penanggulangan sampah ini yaitu dengan cara memisahkan antara sampah organik
atau sampah yang dapat atau mudah terurai oleh tanah, dan sampah anorganik atau
sampah yang akan terurai tanah tetapi membutuhkan waktu yang sangat panjang
untuk terurai oleh tanah. Sampah organik yang mudah terurai oleh tanah,
misalnya dijadikan bahan urukan, ke-mudian kita tutup dengan tanah sehingga
terdapat permukaan tanah yang dapat kita pakai lagi, dibuat kompos dan khusus
kotoran hewan dapat dibuat biogas dan lain-lain. S
edangkan sampah anorganik yang tidak
dapat diurai oleh mikroorganisme. Cara penanganan yang terbaik dengan mendaur
ulang sampah-sampah menjadi barang-barang yang mungkin bisa dipakai atau juga
bisa dijadikan hiasan dinding. Limbah industri, cara penanggulangannya yaitu
dengan cara mengolah limbah tersebut sebelum dibuang kesungai atau kelaut.
Limbah pertanian, yaitu dengan cara mengurangi penggunaan pupuk sintetik dan
berbagai bahan kimia untuk pemberantasan hama seperti pestisida diganti dengan
penggunaan pupuk kompos.
F. Dampak Dari Pencemaran Tanah
1.
Dampak Pada
Kesehatan
Dampak pencemaran tanah terhadap
kesehatan tergantung , jalur masuk ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang
terkena. Kromium , berbagai macam pestisida dan herbisida merupakan bahan
karsinogenik untuk semua populasi. Timbal sangat berbahaya pada anak-anak,
karena dapat menyebabkan kerusakan otak, serta kerusakan ginjal. Paparan kronis
(terus-menerus) terhadap benzena pada konsentrasi tertentu dapat meningkatkan
kemungkinan terkena leukemia.
Merkuri (air raksa) dan siklodiena
dikenal dapat menyebabkan kerusakan ginjal, dan mungkin tidak bisa diobati, PCB
dan siklodiena terkait pada keracunan hati, Organofosfat dan karmabat
menyebabkan ganguan pada saraf otot. Ada beberapa macam dampak pada kesehatan
seperti sakit kepala, pusing, letih, iritasi mata dan ruam kulit untuk paparan
bahan kimia yang disebut di atas. Yang jelas, pada dosis yang besar, pencemaran
tanah dapat menyebabkan Kematian..
2. Dampak Pada Lingkungan Atau
Ekosistem
Dampak pada pertanian terutama
perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan
hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi
tanaman di mana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari erosi. Beberapa
bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada kasus lain
bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah utama.
Pencemaran tanah juga dapat
memberikan dampak terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi tanah yang radikal
dapat timbul dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang
rendah sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari
mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut.
Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan,
yang dapat memberi akibat yang besar terhadap predator atau tingkatan lain dari
rantai makanan tersebut.
G. Penanganan Pencemaran Tanah
Ada 2 cara untuk penanganan pencemaran tanah
1. Remidiasi
Remediasi adalah kegiatan untuk
membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah,
yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site
adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah,
terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.
Pembersihan off-site meliputi
penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah
itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya
yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih
dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar
dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan
off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.
2. Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses
pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur,
bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar
menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
A. Kesimpulan
Pencemaran tanah adalah keadaan
dimana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami.
Tanah merupakan bagian penting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup di muka
bumi. Seperti kita ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan. Manusia, hewan
hidup dari tumbuhan. Memang ada tumbuhan dan hewan yang hidup di laut, tetapi
sebagian besar dari makanan kita berasal dari permukaan tanah. Pencemaran ini biasanya
terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas
komersial, penggunaan pestisida, masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam
lapisan sub-permukaan, zat kimia, atau limbah. air limbah dari tempat
penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara
tidak memenuhi syarat.
Ada beberapa cara untuk mengurangi
dampak dari pencemaran tanah, diantaranya dengan remediasi dan bioremidiasi.
Remediasi yaitu dengan cara membersihkan permukaan tanah yang tercemar.
Sedangkan Bioremediasi dengan cara proses pembersihan pencemaran tanah dengan
menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri).
Pengelolaan limbah jika diolah secara baik dapat memberikan keuntungan yang cukup signifikan. Hal ini dapat dilihat dengan konsep mata rantai daur ulang sampah yang terdapat di negeri kita. Gambar dibawah ini memperlihatkan konsep mata rantai daur ulang sampah.
GAMBARAN NYA….
1……………. 2 3
4
Langkah pencegahan
Pada umumnya pencegahan ini pada prinsipnya
adalah berusaha untuk tidak menyebabkan terjadinya pencemaran, misalnya
mencegah/mengurangi terjadinya bahan pencemar, antara lain:
1) Sampah organik yang dapat membusuk/diuraikan
oleh mikroorganisme antara lain dapat dilakukan dengan mengukur sampah-sampah
dalam tanah secara tertutup dan terbuka, kemudian dapat diolah sebagai
kompos/pupuk. Untuk mengurangi terciumnya bau busuk dari gas-gas yang timbul
pada proses pembusukan, maka penguburan sampah dilakukan secara berlapis-lapis
dengan tanah.
2) Sampah senyawa organik atau senyawa anorganik
yang tidak dapat dimusnahkan oleh mikroorganisme dapat dilakukan dengan cara
membakar sampah-sampah yang dapat terbakar seperti plastik dan serat baik
secara individual maupun dikumpulkan pada suatu tempat yang jauh dari
pemukiman, sehingga tidak mencemari udara daerah pemukiman. Sampah yang tidak
dapat dibakar dapat digiling/dipotong-potong menjadi partikel-partikel kecil,
kemudian dikubur.
3) Pengolahan terhadap limbah industri yang
mengandung logam berat yang akan mencemari tanah, sebelum dibuang ke sungai
atau ke tempat pembuangan agar dilakukan proses pemurnian.
4) Sampah zat radioaktif sebelum dibuang,
disimpan dahulu pada sumursumur atau tangki dalam jangka waktu yang cukup lama
sampai tidak berbahaya, baru dibuang ke tempat yang jauh dari pemukiman, misal
pulau karang, yang tidak berpenghuni atau ke dasar lautan yang sangat dalam.
5) Penggunaan pupuk, pestisida tidak digunakan
secara sembarangan namun sesuai dengan aturan dan tidak sampai berlebihan.
6) Usahakan membuang dan memakai detergen berupa
senyawa organik yang dapat dimusnahkan/diuraikan oleh mikroorganisme.
Langkah penanggulangan
Apabila pencemaran telah terjadi, maka perlu
dilakukan penanggulangan terhadap pencemara tersebut. Tindakan penanggulangan
pada prinsipnya mengurangi bahan pencemar tanah atau mengolah bahan pencemar
atau mendaur ulang menjadi bahan yang bermanfaat. Tanah dapat berfungsi
sebagaimana mestinya, tanah subur adalah tanah yang dapat ditanami dan terdapat
mikroorganisme yang bermanfaat serta tidak punahnya hewan tanah. Langkah
tindakan penanggulangan yang dapat dilakukan antara lain dengan cara:
1) Sampah-sampah organik yang tidak dapat
dimusnahkan (berada dalam jumlah cukup banyak) dan mengganggu kesejahteraan
hidup serta mencemari tanah, agar diolah atau dilakukan daur ulang menjadi
barangbarang lain yang bermanfaat, misal dijadikan mainan anak-anak, dijadikan
bahan bangunan, plastik dan serat dijadikan kesed atau kertas karton didaur
ulang menjadi tissu, kaca-kaca di daur ulang menjadi vas kembang, plastik di
daur ulang menjadi ember dan masih banyak lagi cara-cara pendaur ulang sampah.
2) Bekas bahan bangunan (seperti keramik,
batu-batu, pasir, kerikil, batu bata, berangkal) yang dapat menyebabkan tanah
menjadi tidak/kurang subur, dikubur dalam sumur secara berlapis-lapis yang
dapat berfungsi sebagai resapan dan penyaringan air, sehingga tidak menyebabkan
banjir, melainkan tetap berada di tempat sekitar rumah dan tersaring. Resapan
air tersebut bahkan bisa masuk ke dalam sumur dan dapat digunakan kembali
sebagai air bersih.
3) Hujan asam yang menyebabkan pH tanah menjadi
tidak sesuai lagi untuk tanaman, maka tanah perlu ditambah dengan kapur agar pH
asam berkurang.
Dengan melakukan tindakan pencegahan dan
penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran lingkungan hidup (pencemaran
udara, pencemaran air dan pencemaran tanah) berarti kita melakukan pengawasan,
pengendalian, pemulihan, pelestarian dan pengembangan terhadap pemanfaatan
lingkungan) udara, air dan tanah) yang telah disediakan dan diatur oleh Allah
sang pencipta, dengan demikian berarti kita mensyukuri anugerah-Nya.