B. Pencemaran Tanah
Jika suatu zat berbahaya telah mencemari permukaan tanah,
maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah.
Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia
beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada
manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
C. Sumber Pencemaran Tanah
Sumber pencemar tanah, karena pencemaran tanah tidak jauh
beda atau bisa dikatakan mempunyai hubungan erat dengan pencemaran udara dan
pencemaran air, maka sumber pencemar udara dan sumber pencemar air pada umumnya
juga merupakan sumber pencemar tanah.
Sebagai contoh gas-gas oksida karbon, oksida nitrogen,
oksida belerang yang menjadi bahan pencemar udara yang larut dalam air hujan
dan turun ke tanah dapat menyebabkan terjadinya hujan asam sehingga menimbulkan
terjadinya pencemaran pada tanah.
Air permukaan tanah yang mengandung bahan pencemar misalnya
tercemari zat radioaktif, logam berat dalam limbah industri, sampah rumah
tangga, limbah rumah sakit, sisa-sisa pupuk dan pestisida dari daerah
pertanian, limbah deterjen, akhirnya juga dapat menyebabkan terjadinya
pencemaran pada tanah daerah tempat air permukaan ataupun tanah daerah yang dilalui
air permukaan tanah yang tercemar tersebut. Maka sumber bahan pencemar tanah
dapat dikelompokkan juga menjadi sumber pencemar yang berasal dari, sampah
rumah tangga, sampah pasar, sampah rumah sakit, gunung berapi yang meletus /
kendaraan bermotor dan limbah industri.
D. Komponen - Komponen Bahan
Pencemaran Tanah
1. Limbah domestik
Limbah domestik dapat berasal dari daerah: pemukiman
penduduk; perdagang-an/pasar/tempat usaha hotel dan lain-lain; kelembagaan
misalnya kantor-kantor pemerintahan dan swasta; dan wisata, dapat berupa limbah
padat dan cair.
1.1. Limbah padat berupa senyawa anorganik yang tidak dapat
dimusnahkan atau diuraikan oleh mikroorganisme seperti plastik, serat, keramik,
kaleng-kaleng dan bekas bahan bangunan, menyebabkan tanah menjadi kurang subur.
Bahan pencemar itu akan tetap utuh hingga 300 tahun yang akan datang. Bungkus
plastik yang kita buang ke lingkungan akan tetap ada dan mungkin akan ditemukan
oleh anak cucu kita setelah ratusan tahun kemudian.
Sampah anorganik tidak ter-biodegradasi, yang menyebabkan
lapisan tanah tidak dapat ditembus oleh akar tanaman dan tidak tembus air
sehingga peresapan air dan mineral yang dapat menyuburkan tanah hilang dan
jumlah mikroorganisme di dalam tanahpun akan berkurang akibatnya tanaman sulit
tumbuh bahkan mati karena tidak memperoleh makanan untuk berkembang.
1.2. Limbah cair berupa; tinja, deterjen, oli, cat, jika
meresap kedalam tanah akan merusak kandungan air tanah bahkan dapat membunuh
mikro-organisme di dalam tanah.
Limbah pertanian
Limbah pertanian dapat berupa sisa-sisa pupuk sintetik untuk
menyuburkan tanah atau tanaman, misalnya pupuk urea dan pestisida untuk
pemberantas hama tanaman. Penggunaan pupuk yang terus menerus dalam pertanian
akan merusak struktur tanah, yang menyebabkan kesuburan tanah berkurang dan
tidak dapat ditanami jenis tanaman tertentu karena hara tanah semakin
berkurang. Dan penggunaan pestisida bukan saja mematikan hama tanaman tetapi
juga mikroorga-nisme yang berguna di dalam tanah. Padahal kesuburan tanah
tergantung pada jumlah organisme di dalamnya. Selain itu penggunaan pestisida
yang terus menerus akan mengakibatkan hama tanaman kebal terhadap pestisida
tersebut
E. Penanggulangan Komponen Bahan
Pencemaran Tanah
Limbah domestic, yang sangat banyak penanggulangan sampah
ini yaitu dengan cara memisahkan antara sampah organik atau sampah yang dapat
atau mudah terurai oleh tanah, dan sampah anorganik atau sampah yang akan
terurai tanah tetapi membutuhkan waktu yang sangat panjang untuk terurai oleh
tanah. Sampah organik yang mudah terurai oleh tanah, misalnya dijadikan bahan
urukan, ke-mudian kita tutup dengan tanah sehingga terdapat permukaan tanah
yang dapat kita pakai lagi, dibuat kompos dan khusus kotoran hewan dapat dibuat
biogas dan lain-lain. S
edangkan sampah anorganik yang tidak dapat diurai oleh
mikroorganisme. Cara penanganan yang terbaik dengan mendaur ulang sampah-sampah
menjadi barang-barang yang mungkin bisa dipakai atau juga bisa dijadikan hiasan
dinding. Limbah industri, cara penanggulangannya yaitu dengan cara mengolah
limbah tersebut sebelum dibuang kesungai atau kelaut. Limbah pertanian, yaitu
dengan cara mengurangi penggunaan pupuk sintetik dan berbagai bahan kimia untuk
pemberantasan hama seperti pestisida diganti dengan penggunaan pupuk kompos.
F. Dampak Dari Pencemaran Tanah
1.
Dampak Pada
Kesehatan
Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung ,
jalur masuk ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang terkena. Kromium ,
berbagai macam pestisida dan herbisida merupakan bahan karsinogenik untuk semua
populasi. Timbal sangat berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan
kerusakan otak, serta kerusakan ginjal. Paparan kronis (terus-menerus) terhadap
benzena pada konsentrasi tertentu dapat meningkatkan kemungkinan terkena
leukemia.
Merkuri (air raksa) dan siklodiena dikenal dapat menyebabkan
kerusakan ginjal, dan mungkin tidak bisa diobati, PCB dan siklodiena terkait
pada keracunan hati, Organofosfat dan karmabat menyebabkan ganguan pada saraf
otot. Ada beberapa macam dampak pada kesehatan seperti sakit kepala, pusing,
letih, iritasi mata dan ruam kulit untuk paparan bahan kimia yang disebut di
atas. Yang jelas, pada dosis yang besar, pencemaran tanah dapat menyebabkan
Kematian..
2. Dampak Pada Lingkungan Atau
Ekosistem
Dampak pada pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman
yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat
menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi tanaman di mana tanaman tidak mampu
menahan lapisan tanah dari erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu
paruh yang panjang dan pada kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan
terbentuk dari bahan pencemar tanah utama.
Pencemaran tanah juga dapat memberikan dampak terhadap
ekosistem. Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari adanya bahan
kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun. Perubahan ini
dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme endemik dan
antropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut. Akibatnya bahkan dapat
memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan, yang dapat memberi
akibat yang besar terhadap predator atau tingkatan lain dari rantai makanan
tersebut.
G. Penanganan Pencemaran Tanah
Ada 2 cara untuk penanganan pencemaran tanah
1. Remidiasi
Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah
yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan
ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi.
Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting
(injeksi), dan bioremediasi.
Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar
dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah
tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan
di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki
tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian
diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh
lebih mahal dan rumit.
2. Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah
dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan
untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun
atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
A. Kesimpulan
Pencemaran tanah adalah keadaan dimana bahan kimia buatan
manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Tanah merupakan bagian
penting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Seperti kita
ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan. Manusia, hewan hidup dari
tumbuhan. Memang ada tumbuhan dan hewan yang hidup di laut, tetapi sebagian
besar dari makanan kita berasal dari permukaan tanah. Pencemaran ini biasanya
terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas
komersial, penggunaan pestisida, masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam
lapisan sub-permukaan, zat kimia, atau limbah. air limbah dari tempat
penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara
tidak memenuhi syarat.
Ada beberapa cara untuk mengurangi dampak dari pencemaran
tanah, diantaranya dengan remediasi dan bioremidiasi. Remediasi yaitu dengan
cara membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Sedangkan Bioremediasi dengan
cara proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme
(jamur, bakteri).
Pengelolaan limbah jika diolah secara baik dapat memberikan keuntungan yang cukup signifikan. Hal ini dapat dilihat dengan konsep mata rantai daur ulang sampah yang terdapat di negeri kita. Gambar dibawah ini memperlihatkan konsep mata rantai daur ulang sampah.
GAMBARAN NYA….
1……………. 2 3
4
Langkah pencegahan
Pada umumnya pencegahan ini pada prinsipnya adalah berusaha untuk tidak menyebabkan terjadinya pencemaran, misalnya mencegah/mengurangi terjadinya bahan pencemar, antara lain:
1) Sampah organik yang dapat membusuk/diuraikan oleh mikroorganisme antara lain dapat dilakukan dengan mengukur sampah-sampah dalam tanah secara tertutup dan terbuka, kemudian dapat diolah sebagai kompos/pupuk. Untuk mengurangi terciumnya bau busuk dari gas-gas yang timbul pada proses pembusukan, maka penguburan sampah dilakukan secara berlapis-lapis dengan tanah.
2) Sampah senyawa organik atau senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan oleh mikroorganisme dapat dilakukan dengan cara membakar sampah-sampah yang dapat terbakar seperti plastik dan serat baik secara individual maupun dikumpulkan pada suatu tempat yang jauh dari pemukiman, sehingga tidak mencemari udara daerah pemukiman. Sampah yang tidak dapat dibakar dapat digiling/dipotong-potong menjadi partikel-partikel kecil, kemudian dikubur.
3) Pengolahan terhadap limbah industri yang mengandung logam berat yang akan mencemari tanah, sebelum dibuang ke sungai atau ke tempat pembuangan agar dilakukan proses pemurnian.
4) Sampah zat radioaktif sebelum dibuang, disimpan dahulu pada sumursumur atau tangki dalam jangka waktu yang cukup lama sampai tidak berbahaya, baru dibuang ke tempat yang jauh dari pemukiman, misal pulau karang, yang tidak berpenghuni atau ke dasar lautan yang sangat dalam.
5) Penggunaan pupuk, pestisida tidak digunakan secara sembarangan namun sesuai dengan aturan dan tidak sampai berlebihan.
6) Usahakan membuang dan memakai detergen berupa senyawa organik yang dapat dimusnahkan/diuraikan oleh mikroorganisme.
Langkah penanggulangan
Apabila pencemaran telah terjadi, maka perlu dilakukan penanggulangan terhadap pencemara tersebut. Tindakan penanggulangan pada prinsipnya mengurangi bahan pencemar tanah atau mengolah bahan pencemar atau mendaur ulang menjadi bahan yang bermanfaat. Tanah dapat berfungsi sebagaimana mestinya, tanah subur adalah tanah yang dapat ditanami dan terdapat mikroorganisme yang bermanfaat serta tidak punahnya hewan tanah. Langkah tindakan penanggulangan yang dapat dilakukan antara lain dengan cara:
1) Sampah-sampah organik yang tidak dapat dimusnahkan (berada dalam jumlah cukup banyak) dan mengganggu kesejahteraan hidup serta mencemari tanah, agar diolah atau dilakukan daur ulang menjadi barangbarang lain yang bermanfaat, misal dijadikan mainan anak-anak, dijadikan bahan bangunan, plastik dan serat dijadikan kesed atau kertas karton didaur ulang menjadi tissu, kaca-kaca di daur ulang menjadi vas kembang, plastik di daur ulang menjadi ember dan masih banyak lagi cara-cara pendaur ulang sampah.
2) Bekas bahan bangunan (seperti keramik, batu-batu, pasir, kerikil, batu bata, berangkal) yang dapat menyebabkan tanah menjadi tidak/kurang subur, dikubur dalam sumur secara berlapis-lapis yang dapat berfungsi sebagai resapan dan penyaringan air, sehingga tidak menyebabkan banjir, melainkan tetap berada di tempat sekitar rumah dan tersaring. Resapan air tersebut bahkan bisa masuk ke dalam sumur dan dapat digunakan kembali sebagai air bersih.
3) Hujan asam yang menyebabkan pH tanah menjadi tidak sesuai lagi untuk tanaman, maka tanah perlu ditambah dengan kapur agar pH asam berkurang.
Dengan melakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran lingkungan hidup (pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran tanah) berarti kita melakukan pengawasan, pengendalian, pemulihan, pelestarian dan pengembangan terhadap pemanfaatan lingkungan) udara, air dan tanah) yang telah disediakan dan diatur oleh Allah sang pencipta, dengan demikian berarti kita mensyukuri anugerah-Nya.